Banda Aceh (03 Februari 2026) – Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, S.H., M.H. menerima kunjungan resmi dari Komisi Informasi Aceh bertempat di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemberian Sertifikat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Pemberian anugerah tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, serta sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Negeri Banda Aceh, Bapak Fauzan, S.H., serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ibu Fakriyanti, S.H. sebagai pihak yang berperan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik pengadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Banda Aceh terus menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan informasi yang mudah diakses, akurat, dan bertanggung jawab, guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern, terbuka, dan berintegritas.











